Tuesday, July 30, 2013

Anak dibawah Hujan

Nampaknya gerimis mulai turun membasahi tanah di luar kantor tempatku bekerja,
aroma khas tanah yang baru saja di basahi air hujan merupakan salah satu hal yang
saya sukai dari hidup ini. Karenanya aku masih bersyukur masih bisa menghirup udara
yang digunakan untukku hidup bernafas.

Dingin udara diluar mengingatkanku pada pemandangan di jalanan kota yang memiliki julukan
kota kembang ini. Bandung, sebuah kota di jawa barat yang dikenal memiliki udara dingin
dan kulinernya yang berlimpah luas di seluruh penjuru kota adalah kota yang sejak dahulu
aku tempati.

Terbayang potret jalan kota bandung yang sangat indah dikala hujan dipayungi lampu lampu kota
di sore hari bak kota paris. Maka tidaklah heran jika kota ini memiliki julukan "Paris van Java".

Namun disisi lain, terpampar potret kesedihan di jalanannya. Anak-anak kecil berjalan-jalan di bawah
guyuran hujan, berharap mendapatkan recehan dari orang yang berlalu-lalang. Sungguh ironis , menyayat
hati apalagi melihat bayi yang sepertinya baru berusia tujuh bulan.
Jika melihat hal itu entah siapa yang salah, tapi menurutku melakukan hal seperti itu adalah hal yang salah.
Rendahnya tingkat kualitas pendidikan dinegri kita membuat banyaknya orang tua mengorbankan anaknya untuk di
eksploitasi, salah satunya adalah dengan cara mengemis.
Mengapa tingkat kualitas pendidikan? karena salah satu dampak dari rendahnya kualitas pendidikan
adalah menyebabkan kurangnya pengetahuan akan nilai norma-norma dan rasa kepedulian terhadap sesama.
Baik itu pendidikan normatif maupun adaptif.

Banyak pertanyaan yang muncul benak-ku,

- Apakah mendapatkan materi dengan cara itu merupakan hal yang layak?
- Semakin menyempitkan lapangan kerja di kota inikah yang menyebabkan hal itu terjadi?
- Ataukah kebutuhan akan materi menghilangkan perasaan dan akal sehat dalam pencarian nafkah?

Baiklah, pertanyaan-pertanyaan itu hanyalah sebatas dipikiranku. Jika kita mengkaji lagi sepertinya
perlu ditumbuhkan rasa kepedulian dari kita khususnya yang jauh lebih beruntung.
Ingat! beruntung bukan berarti anda berlimpah materi, melainkan anda yang jauh lebih beruntung
karena tidak harus berhujan-hujanan dijalan untuk mendapatkan koin 500 rupiah yang tidak pasti.


Perlu digaris bawahi bahwa kegiatan mengemis merupakan hal yang salah, jika hal itu dibenarkan
berarti anda sama saja mendukung salah seorang yang MALAS yang tidak mau melakukan USAHA untuk
mendapatkan hal yang di inginkan, sebagai contohnya dalam kasus ini adalah mengemis materi (uang).

Bahkan sudah jelas oleh pemerintah bahwa MENGEMIS ITU DILARANG, sesuai dalam Pasal 504 dan Pasal 505
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ("KUHP"), Buku ke-3 tentang Tindak Pidana Pelanggaran.

"Pasal 504 KUHP
(1)   Barang siapa mengemis di muka umum, diancam karena melakukan
 pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.
(2)   Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di
 atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan."

"Pasal 505 KUHP
(1)   Barang siapa bergelandangan tanpa pencarian, diancam karena melakukan
 pergelandangan dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.
(2)   Pergelandangan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas
 tahun diancam dengan pidana kurungan paling lama enam bulan."

Sebagai seorang Muslim saya juga pernah mendengar tentang haddist sebagai berikut
"لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ"

"Lebih baik seseorang bekerja dengan mengumpulkan seikat kayu bakar di punggungnya dibanding
dengan seseorang yang meminta-minta (mengemis) lantas ada yang memberi atau enggan memberi sesuatu padanya." (HR. Bukhari no. 2074)

Sekarang kita kembali pada anak-anak yang dipaksa untuk mengemis, tentulah mungkin salah dari orang tuanya
yang menyuruh atau menyebabkan anaknya seperti itu. Memang tidak semuanya tetapi apapun itu sebaiknya dicarikan solusi
agar hal ini tidak berkepanjangan serta diperlukan peran partisipasi dari pemerintah untuk mencegah terjadinya pembludakan
pengemis terutama yang masih dibawah umur.

Alangkah indahnya jika kita melihat anak-anak yang bermain-main dibawah hujan dengan senang dan bukan anak-anak yang harus menaikan tangannya
demi mendapatkan recehan secara terpaksa.

Jika ingin membantu janganlah memberikan mereka materi secara langsung melainkan rangkul dan tunjukkan kepedulian anda dengan
memberikan arahan atau pekerjaan dan pendidikan yang layak.

Mohon maaf apabila kata kata yang salah dan tak berkenan , atas waktunya saya ucapkan terima kasih.

referensi : http://rumaysho.com/hukum-islam/muamalah/3532-jangan-jadi-pengemis.html
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fee501013df8/sanksi-hukum-bagi-pengemis-dan-pemberi-uang-kepada-pengemis
gambar diambil dari forum detik http://forum.detik.com/showthread.php?t=206654

No comments: